JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menerima pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan. Setidaknya, ada 11 berkas perkara yang dilimpahkan, baik itu berkas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J maupun berkas kasus Obstruction of justice atau penghalangan keadilan.
"Hari ini rencananya PN Jakarta Selatan akan menerima perkara FS dkk, menurut informasinya ada 11 perkara," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli pada wartawan, Senin (10/10/2022).
BACA JUGA: 30 Jaksa Disiapkan Dalam Sidang Ferdy Sambo Cs
Menurutnya, saat berkas perkara itu telah dilimpahkan, PN Jakarta Selatan bakal menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara tersebut. Adapun penetapan waktu sidangnya bakal ditentukan hari ini juga pasca berkas diterima PN Jakarta Selatan.