Curi Ikan di Perairan Kepri, Kapal Berbendara Malaysia Diamankan Bakamla

Awaludin, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 22:04 WIB
Bakamla RI amankan kapal Malaysia pencuri ikan (foto: dok Bakamla)
Share :

JAKARTA - Kapal Patroli Bakamla RI, KN. Bintang Laut - 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Aksi pencurian ikan tersebut berhasil digagalkan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10/2022).

"KIA terlihat telah memasuki 2 NM dari garis territorial wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, KIA tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan," Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangannya.

 BACA JUGA:Bakamla RI Gelar Operasi Bersama ABF di Perbatasan Indonesia-Australia

Berdasarkan temuan awal, 250 kg ikan campur berhasil diamankan. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari memancing di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, KIA tersebut didapati mengangkut 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.

"KIA itu juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009," tuturnya.

 BACA JUGA:Kepala Bakamla RI Resmi Buka Coast Guard Basic Training di Pusdiklatsarmil

Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut diantaranya 1 unit kapal, 1 alat tangkap pukat trawl, dan 1 unit GPS model F-3310P. Guna pemeriksaan lebih lanjut, KIA tersebut di giring menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk kepentingan lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya