JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa karena diduga terlibat narkoba. Listyo juga telah menggelar perkara dan diputuskan Teddy Minahasa dilakukan penempatan khusus.
Teddy diduga menjual sabu 5 Kg yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba, beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Kapolri Jumpa Pers soal Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa karena Narkoba)
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, beredar kabar terkait penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat kasus narkoba. Informasi tersebut sempat dibenarkan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Saroni.