Terungkap! Irjen Teddy Minahasa Suruh Anak Buah Ambil Sabu Sitaan dan Diganti Tawas

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 15 Oktober 2022 01:28 WIB
Konpers Polda Metro Jaya/Foto: Widya Michella
Share :

Sebelumnya, atas kasus ini Irjen Teddy Minahasa dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," jelas Mukti.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya