Kasus Gagal Ginjal, Wapres: Jika Ada Unsur Pidana itu Tugas Kepolisian

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2022 14:20 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Satwapres)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan ada atau tidaknya unsur pidana pada maraknya kasus gagal ginjal di Indonesia merupakan tugas kepolisian. Dirinya pun menyerahkan seutuhnya kepada institusi Polri.

“Masalah ada kemungkinan tindak pidana, saya kira via kepolisian,” ucap Ma’ruf Amin, Sabtu (22/10/2022).

Nantinya, kepolisian akan bisa menilai apakah ada kesengajaan pada kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan juga polisi bisa menilai ada unsur lain pada kasus tersebut.

“Yang akan melihat apakah ada atau tidak (unsur pidana) jadi itu apa ada kesengajaan atau ada unsur lain,” ucap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya