Kasus Gagal Ginjal, Wapres: Jika Ada Unsur Pidana itu Tugas Kepolisian

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 22 Oktober 2022 14:20 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin (Foto: Satwapres)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin mengatakan ada atau tidaknya unsur pidana pada maraknya kasus gagal ginjal di Indonesia merupakan tugas kepolisian. Dirinya pun menyerahkan seutuhnya kepada institusi Polri.

“Masalah ada kemungkinan tindak pidana, saya kira via kepolisian,” ucap Ma’ruf Amin, Sabtu (22/10/2022).

Nantinya, kepolisian akan bisa menilai apakah ada kesengajaan pada kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan juga polisi bisa menilai ada unsur lain pada kasus tersebut.

“Yang akan melihat apakah ada atau tidak (unsur pidana) jadi itu apa ada kesengajaan atau ada unsur lain,” ucap dia.

“Tapi yang penting masalah-masalah yang menyangkut soal pidana itu kepolisian,” tambahnya.

Dilain sisi, Dirinya juga berpsen agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih selektif lagi. Hal ini khususnya dalam memberikan izin edar obat-obatan untuk masyarakat.

“BPOM juga selektif betul untuk memberikan izin edar bagi obat-obat bagi masyarakat,” tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya