Polri Bentuk Tim Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 23 Oktober 2022 09:44 WIB
Polri membentuk tim untuk mengusut dugaan pidana kasus gagal ginjal. (Ilustrasi/Dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan segera membentuk tim untuk mengusut atau menyelidiki dugaan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim itu nantinya berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut, tim tersebut akan bersinergi dengan pihak terkait. Hal ini guna mendalami ada atau tidaknya dugaan pidana terkait munculnya kasus gagal ginjal akut.

"Untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," ujar Nurul dikonfirmasi terpisah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya