PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/940/IX/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dalam surat itu, Panglima TNI memutasi 110 perwira tinggi dari tiga matra. Termasuk pejabat yang berada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Universitas Pertahanan.
BACA JUGA:Simak Sejarah Baret Ungu Marinir Korps Marinir TNI AL
Surat tertanggal 28 September 2022 itu diteken langsung Jenderal Andika. Sejumlah pati anak buah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kemhan mendapatkan penugasan baru berdasarkan mutasi ini. Salah satunya Laksamana Pertama (Laksma) TNI Supo Dwi Diantara.
BACA JUGA:Ini Bedanya Aturan Pacaran Ala Anggota TNI dengan Tentara Berbagai Negara
"Laksma TNI Supo Dwi Diantara, Dir Ren Proggar Renhan Kemhan, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirjen Renhan Kemhan," bunyi salinan SK Panglima TNI.
Baca selengkapnya : Panglima TNI Mutasi 110 Perwira Tinggi, Termasuk Anak Buah Prabowo di Kemhan
(Awaludin)