Lima Remaja Usia 14 hingga 16 Tahun Ditangkap Diduga Selundupkan Narkoba, 226 Gram Ganja Disita Bernilai Rp77 Juta

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 15:50 WIB
Lima remaja ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba (Foto: CNB)
Share :

Remaja itu kemudian diantar ke rumahnya, di mana sekitar 52 gram ganja dan produk makanan yang diyakini mengandung ganja disita.

Dalam operasi lanjutan, petugas CNB menangkap dua anak laki-laki berusia 14 tahun lagi karena diduga melakukan perdagangan narkoba. Satu ditangkap di kawasan Jalan Clementi, dan satu lagi di kawasan Jalan Serangoon.

Petugas CNB juga menemukan produk makanan yang diduga mengandung ganja dari blok perumahan di kawasan Serangoon Road.

Penyelidikan terhadap aktivitas narkoba semua tersangka sedang berlangsung. Dalam rilis beritanya, CNB menyoroti bahaya penggunaan ganja untuk pelaku muda.

"Ada penelitian yang beralasan dan kuat yang telah menunjukkan efek buruk jangka pendek dan jangka panjang yang terkait dengan penggunaan ganja, termasuk gangguan kognitif pada otak remaja yang sedang berkembang," katanya.

"Temuan ini menguatkan posisi Singapura bahwa ganja harus tetap menjadi obat terlarang,” lanjutnya

Direktur Divisi Penegakan CNB Lim Fung Suan meminta orang tua untuk membantu mendidik anak-anak mereka tentang bahaya narkoba.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya