Luncurkan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Milik BUMDesma, Gubernur Khofifah Selamatkan Aset UPK Eks PNPM-MPd Rp 1,6 Triliun

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 13:30 WIB
Foto: Dok Pemprov Jawa Timur
Share :

Dana tersebut dikelola oleh 523 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan pemanfaat pinjaman mencapai 72.582 kelompok masyarakat.

Sejak program PNPM MPd berakhir, Unit Pengelola Keuangan dibiarkan begitu saja karena tidak ada regulasi pengakhiran yang jelas.

UPK ahirnya berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan kearifan lokal masing-masing Desa. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi mengambil alih peran pembinaan dan pengawasan yang awalnya dilakukan oleh Kemendagri.

Melalui berbagai pembinaan, pelatihan dan pengawasan maka UPK Eks PNPM ini terus didorong untuk mengikuti regulasi Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu dengan melakukan transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).

Meskipun awalnya banyak UPK yang menentang kebijakan ini, namun melalui berbagai pembinaan akhirnya masyarakat faham akan pentingnya keberlangsungan aset PNPM MPd untuk kesejahteraan rakyat banyak melalui perguliran pinjaman, hingga akhirnya perjuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur direspon oleh Pemerintah Pusat dengan terbitnya Peraturan presiden No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa.

"Kita apresiasi Ibu GubernurJatim dan beberapa kepala daerah karena Jatim adalah provinsi pertama yang sudah memiliki PT LKM," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Menurut Gubernur Khofifah, PT LKM didirikan atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program PNPM MPd, Pemerintah Daerah, Kementerian Desa dan OJK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya