5 Fakta 3 Perusahaan Farmasi Diincar Bareskrim, Terkait Gangguan Ginjal Akut

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 01 November 2022 06:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa akan mengusut tiga perusahaan farmasi terkait penyelidikan munculnya kasus gangguan ginjal akut terhadap anak-anak di Indonesia.

Okezone pun mengulas 5 fakta 3 perusahaan farmasi terkait gangguan ginjal akut:

1. Polisi Temukan 3 Perusahaan Langgar Ketentuan Produksi Penggunaan EG dan DEG

Polri sudah menelesuri temuan 3 perusahaan yang menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ketentuan.

"Sementara ini ada 3, kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan.

Baca juga: Catat! Ini 198 Obat Sirop yang Disebut BPOM Aman dari 4 Pelarut Serta Cemaran EG dan DEG

2. 3 Perusahaan tersebut Hasil Rekomendasi BPOM

Pipit mengatakan, tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: BPOM Ungkap Salah Satu Perusahaan Gunakan 100 Kali Lebih Banyak Propilen Glikol dari Ketentuan!

"Iya 1 tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya, pasti dapat nih nanti kita transparan," ujarnya.

3. BPOM Sebut EG Dan DEG Jadi Penyebab Gangguan Ginjal Akut

BPOM menyebut EG dan DEG merupakan dua senyawa yang diduga jadi penyebab maraknya anak-anak yang mengalami gangguan ginjal akut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya