JAKARTA - Komnas HAM membeberkan hasil investigasi dari kejadian tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022. Pihaknya pun merilis beberapa temuan yang diperoleh pada saat investigasi.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pada saat itu pintu kecil di area tribun ekonomi sudah dalam kondisi terbuka sejak pukul 22.00 WIB.
"Ditemukan saling impit tumpukan massa hingga itu pintu tidak bisa dilewati pada pintu 3, 7, 9, 10, 12, dan 13," terangnya di Komnas HAM, Rabu (2/11/2022).
Di saat itulah, menurut hasil temuannya pada pukul 22.10 WIB, seorang anggota Brimob dari arah bagian selatan gawang menembakan gas air mata secara membabi buta ke arah pintu 13 Stadion Kanjuruhan.
"Salah satu amunisi gas air mata jatuh dan meledak tepat di sebelah kiri pintu 13, tembakan gas air mata masuk ke tangga pintu 13," tegasnya.