Tragedi Kanjuruhan, Ini Rekomendasi Lengkap Komnas HAM untuk Polri dan PSSI

Antara, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 22:55 WIB
Komnas HAM beri rekomendasi pada PSSI dan Polri terkait Tragedi Kanjuruhan (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait tragedi Kanjuruhan, Salah satunya meminta kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar mengerahkan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Untuk Pak Kapolri, meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dalam penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan, serta akuntabel berbasis investigasi ilmiah," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Selain itu, Anam juga menyampaikan dua rekomendasi dari Komnas HAM kepada Kapolri terkait dengan penegakan hukum terhadap temuan-temuan fakta tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 seperti penembakan gas air mata yang berlebihan sehingga menjadi pemicu utama jatuhnya 135 korban meninggal dunia.

Pertama, kata dia, Komnas HAM merekomendasikan kepada Listyo Sigit agar memastikan penegakan hukum yang dijalankan Polri tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik, tetapi juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

"Lalu, penegakan hukum itu juga tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam kapasitas bertanggung jawab ataupun mereka yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada," ucap Anam menambahkan.

Kedua, Komnas HAM merekomendasikan kepada Kapolri, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan aparat kepolisian dalam tata kelola sepak bola Indonesia dengan berstandar pada regulasi yang dikeluarkan oleh FIFA.

"Ini termasuk di dalamnya adalah penggunaan gas air mata ataupun standar dan instrumen lain. Jadi, memang harus diubah," ujar Anam.

Rekomendasi untuk PSSI

Komnas HAM juga merekomendasikan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) agar membekukan sementara seluruh pertandingan sepak bola sampai dilakukan standardisasi substantif terhadap seluruh pengawas dan perangkat pertandingan sesuai dengan aturan dari PSSI, FIFA, dan AFC.

"Komnas HAM merekomendasikan PSSI membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepak bola sampai dilakukan standardisasi yang substantif terhadap seluruh pengawas dan perangkat pertandingan lainnya, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan FIFA, Asian Football Confederation (AFC), dan PSSI," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya