Ini Alasan Satpol PP Copot Segel Holywings Gatsu hingga Jadi W Super Club

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 06:46 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, segel di bekas Gedung Holywings Club V, Gatot Subroto (Gatsu), Tebet, Jakarta Selatan dicopot atas permohonan pemilik gedung yang melakukan peralihan kontrak dengan pihak ketiga yang berbeda dan tidak berafiliasi dengan Holywings Group (HWG).

Gedung eks Holywings Club V berganti nama menjadi W Super Club. Selain itu, alasan berikutnya dibutuhkan kegiatan pembersihan dan perawatan atas properti barang-barang yang berada di dalamnya, mengingat sudah hampir empat bulan tidak dilakukan perawatan pasca penyegelan.

“Pihak pemilik gedung bersurat kepada kami untuk permohonan pelepasan segel sejak tanggal 29 Juli 2022 di mana dalam suratnya menyebutkan bahwa telah terjadi peralihan kontrak dengan pihak lain. Pihak tersebut akan segera mengoperasikan gedung serta melakukan pembersihan atas barang dan properti yang ada di dalamnya pascapenyegelan tanggal 28 Juni 2022,” ujar Arifin dalam keterangannya dikutip, Kamis (3/11/2022).

BACA JUGA:Holywings Gatsu Berganti Nama Jadi W Super Club, Disparekraf DKI Bakal Cek ke Lokasi 

Arifin menambahkan, telah dibuat pernyataan atas pihak pemilik gedung atau pihak ketiga lain untuk mematuhi semua ketentuan aturan serta melengkapi dokumen perizinan jika akan melakukan investasi berusaha. Selanjutnya, Satpol PP DKI Jakarta juga akan menggunakan hak pengawasan selama kegiatan berjalan secara ketat.

“Kami tidak melarang orang atau badan usaha untuk membuka investasi berusaha selama perizinan dipenuhi dan mematuhi semua ketentuan peraturan perundangan. Tindakan penutupan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu adalah bentuk penegakan hukum dan aturan atas ekses dari kelalaian pihak pengusaha yang tidak memenuhi persyaratan dokumen perizinan secara lengkap dan ketentuan lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA:Holywings Gatsu Ganti Nama Jadi W Super Club, Pemprov DKI: NIB Sudah Dicabut Tidak Boleh Beroperasi! 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra memastikan lokasi bangunan eks Holywings Club V dapat digunakan untuk kegiatan usaha lainnya jika telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan dioperasikan dengan manajemen berbeda.

Benni mengatakan, W Super Club telah mengantongi izin melalui Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Pada prinsipnya, yang dibekukan adalah izin usaha Holywings Group, bukan lokasi bangunannya. Lokasi tersebut dapat digunakan oleh pihak atau manajemen lain sepanjang tidak berafiliasi dengan Holywings Group dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Benni.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut seluruh izin usaha seluruh gerai Holywings yang ada di Jakarta. Adapun pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala DPMPTSP DKI Benny Agus Chandra menegaskan, ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Ia menyebutkan bahwa pencabutan izin berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dalam keterangannya, Senin 27 Juni 2022.

Namun, Pemprov DKI menepis menyegel dikarenakan unggahan promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama 'Muhammad' dan 'Maria' di Instagram Holywings. Di mana, promosi tersebut viral di media sosial dan Holywings mendapat kecaman banyak netizen.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya