Selain itu, Tugas Kopasus Operasi Militer Selain Perang (OMSP) diantaranya Humanitarian Asistensi (bantuan kemanusiaan), AIRSO (operasi anti insurjensi, separatisme dan pemberontakan), perbantuan terhadap kepolisian/pemerintah, SAR Khusus serta Pengamanan VVIP.
Dalam perjalanan sejarahnya, Kopassus berhasil mengukuhkan keberadaannya sebagai pasukan khusus yang mampu menangani tugas-tugas yang berat. Beberapa operasi yang dilakukan oleh Kopassus diantaranya adalah operasi penumpasan DI/TII, operasi militer PRRI/Permesta, Operasi Trikora, Operasi Dwikora, penumpasan G30S/PKI, Pepera di Irian Barat.
Kemudian, operasi Seroja di Timor Timur, operasi pembebasan sandera di Bandara Don Muang-Thailand (Woyla), operasi GPK di Aceh, operasi pembebasan sandera di Mapenduma, operasi pembebasan sandera perompak Somalia, serta berbagai operasi militer lainnya.
4. Kopasgat
Satuan elite milik TNI Angkatan Udara Korpas Pasukan Khas (Korpaskhas) resmi berubah nama menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Dengan perkembangan tugas, peran, fungsi, dan eksistensinya, Puspaskhas kemudian kembali mengalami reorganisasi. Hal itu ditandai dengan adanya Keputusan Pangab Nomor Kep/09/VII/1997 tertanggal 7 Juli 1997. Isinya adalah status Puspaskhas ditingkatkan dari Badan Pelaksana Pusat (BPP) menjadi komando utama pembinaan. Sehingga sebutan Puspaskhas berubah menjadi Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).
Kesimpulannya perbedaan Kopassus, Kopaska, Denjaka, dan Kopasgat yakni terletak dari tugas masing-masing dan juga semboyan yang dilakukan oleh pasukan elit Indonesia.
(RIN)
(Rani Hardjanti)