Sidang Korupsi Heli AW-101, Jaksa KPK Hadirkan Tujuh Anggota TNI-AU

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 14 November 2022 10:32 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI-AU tahun 2016 - 2017 dengan terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan sembilan orang saksi. Di mana, tujuh dari sembilan saksi yang bakal dihadirkan tersebut merupakan anggota TNI-AU.

"Hari ini tim jaksa akan menghadirkan sembilan orang saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Kurnia Saleh," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/11/2022).

Adapun, tujuh Anggota TNI-AU tersebut yakni, M Iqbal Mas Putera; Ismail Mannan; Mohammad Arief Tandju; Taufik Nurdin; Joko Sulistiyanto; Sigit Suwastino; dan Wisnu Wicaksono. Sedangkan, dua saksi lainnya merupakan Pegawai BRI KC Mabes TNI Cilangkap, Ratna Komala Dewi dan Bayu Nur Pratama.

Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa

Diketahui sebelumnya, Irfan Kurnia Saleh didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp738.900.000.000 (Rp738,9 miliar) terkait pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI-AU tahun 2016. Irfan Kurnia didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Baca juga: Ini Respons Eks KASAU Agus Supriatna Usai Disebut Terima Uang Komando Heli TNI

Jaksa menyebut Irfan memperkaya diri dari pembelian atau pengadaan helikopter angkut TNI-AU sebesar Rp183.207.870.911 (Rp183 miliar). Selain itu, Irfan disebut juga turut memperkaya orang lain terkait pengadaan helikopter TNI-AU tersebut.

Adapun, pihak lain yang turut diperkaya Irfan yakni mantan KASAU Agus Supriatna sebesar Rp17.733.600.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya