BOGOR - IPB University prihatin atas informasi mahasiswanya terjerat kasus pinjaman online (pinjol) lantaran tergiur investasi. Pihak kampus saat ini masih melakukan pendataan lebih lanjut.
"Kami sangat prihatin mendapati berita itu. Kami sedang mengumpulkan data," kata Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, pihak kampus masih mendalami lebih jauh terkait penyebab banyaknya mahasiswa IPB yang terjerat pinjol. Hal itu termasuk memastikan jumlah masiswa yang terjerat.
"Kami juga melakukan crosscheck dan mendalami informasi yang kami peroleh melalui para wakil dekan," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa IPB University mengaku terjerat pinjol. Tagihan utangnya berkisar antara Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga terpengaruh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector. Sebagian mahasiswa kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
(Erha Aprili Ramadhoni)