"Secara umum pelayanan perlindungan dan pengayoman keamanan berlangsung baik, ada spot-spot gangguan yang dapat diatasi oleh satuan kepolisian wilayah. Polri juga menggelar operasi terpusat dengan sebutan Operasi Damai Cartenz di 9 kabupaten berjalan baik untuk menjaga keamanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," papar Agung.
BACA JUGA:Senyum Merekah Anak Papua Usai Pasukan Setia Sampai Mati Kostrad Hadirkan Air Bersih di Kampungnya
Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.
Dengan pengesahan ini, maka Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.
(Awaludin)