Kejagung Bantah Simpan Barbuk 5 Kilogram Sabu Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 23 November 2022 19:16 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Foto: MPI)
Share :

“Baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh Kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi,” ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 November 2022.

Oleh karenanya, Hotman menuturkan bahwa barang bukti yang dijadikan objek dalam kasus tersebut tidak terkait dengan Teddy Minahasa.

“Karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh lengkap di Kejaksaan 5 kg, dan dimusnahkan 35 kg,” jelasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya