Remaja Putri Dirudapaksa 5 Pria, Diancam dengan Senjata Tajam

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 24 November 2022 22:04 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

"Tersangka langsung dibawa oleh tim babungan menuju Polres Empat lawang untuk diamankan," katanya, Kamis (24/11/2022).

Saat ditanyai penyidik, tersangka mengakui perbuatannya, sedangkan tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Tersangka dikenakan kasus Tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016," bebernya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya