Pada dasarnya, minuman beralkohol bisa dibeli, tetapi di tempat yang ditentukan. Dengan tetap menjaga keamanan dan sebagainya.
Sebagai perbandingan, Ridwan menceritakan bahwa dia dulu pernah tugas di Dubai. Di sana ada restoran yang boleh menjual minuman keras, tetapi harus mempunyai lisensi.
Dengan begitu, penjualan minuman beralkohol di sana tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Harus ada izin dulu baru boleh dijual.
(Khafid Mardiyansyah)