Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto mengatakan, saat ini pelaku telah ditahan di rutan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta Pusat, terhitung sejak Sabtu 3 Desember 2022 hingga 20 hari ke depan.
"Oknum sudah jadi tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya," ujar Kisdiyanto kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
(Qur'anul Hidayat)