Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Dalami Keterkaitan Bupati Bangkalan Abdul Latif dengan Kakaknya Mantan Koruptor

Irfan Maulana, Jurnalis
Kamis 08 Desember 2022 05:56 WIB
Firli Bahuri. (Foto: Antara)
Share :

Dalam jual beli jabatan dan seleksi ASN, R Abdul Latif Amin Imron mematok harga Rp50 sampai Rp150 juta.

Tak hanya itu berdasarkan penyelidikan KPK, Abdul Latif Amin Imron juga melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) lainnya. 

Dia diduga menerima uang dari hasil pengaturan proyek di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

Dia mendapatkan 10 persen dari nilai proyek. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga diduga menerima gratifikasi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya