5 Fakta Prank Kasus Rudapaksa Perwira Kostrad oleh Mayor Paspampres, Ini Sanksi yang Akan Diterima

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 11 Desember 2022 07:19 WIB
Foto tangkapan layar
Share :

JAKARTA - Berikut ini adalah 5 fakta dari prank kasus rudapaksa Perwira Kostrad oleh Mayor Paspampres.

Ada fakta baru terungkap dalam kasus ini. Tindakan asusila yang dilakukan Mayor BF kepada Letda Ger ternyata tidak ada unsur paksaan.

 

Keduanya melakukan berdasarkan suka sama suka.

Berikut sejumlah fakta kasus ini:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya