JAKARTA - Berikut ini adalah 5 fakta dari prank kasus rudapaksa Perwira Kostrad oleh Mayor Paspampres.
Ada fakta baru terungkap dalam kasus ini. Tindakan asusila yang dilakukan Mayor BF kepada Letda Ger ternyata tidak ada unsur paksaan.
Keduanya melakukan berdasarkan suka sama suka.
Berikut sejumlah fakta kasus ini:
1. Diungkap Panglima TNI
Hal tersebut diungkap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Baca selengkapnya di sini>>> 5 Fakta Prank Kasus Rudapaksa Perwira Cantik Kostrad oleh Mayor Paspampres, Keduanya Bakal Dipecat
(Natalia Bulan)