Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang di PN Serang Hari Ini, Dito Mahendra Dihadirkan Jadi Saksi

Selvianus, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 07:34 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: MPI)
Share :

Karena itu, Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat ini, Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di Rutan Serang Kelas II B selama 30 hari kedepan, sembari menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya