JAKARTA - Laksamana Yudo Margono yang baru saja disahkan menjadi Panglima TNI menanggapi soal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat kepada artis Deddy Corbuzier.
Menurut Yudo, hal tersebut sah saja diberikan kepada warga sipil yang dinilai dapat memberikan kemajuan untuk TNI.
"Kalau tituler boleh (diberikan ke warga sipil), kalau dia memiliki, apa namanya, untuk kemajuan terhadap TNI," kata Yudo Margono usai rapat paripurna pengesahan Panglima TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
BACA JUGA:Dapat Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Tak Boleh Berbisnis hingga Berpolitik Praktis
Bahkan, kata Yudo, waktu dirinya taruna, ada pengajarnya berpangkat Mayor yang merupakan prajurit tituler.
"Mungkin kalau saya TNI Angkatan Laut, kemudian diperlukan karena keahliannya itu, bisa. Dulu Angkatan Laut juga ada, yang karena beliau pinter musik, karena kita enggak ada yang punya kemampuan musik. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya, mayor itu tituler, karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," katanya.
Kendati Deddy Corbuzier sudah resmi menjadi bagian dari TNI, namun Yudo mengatakan bahwa artis sekaligus youtuber tersebut tidak memiliki kewajiban untuk datang ke kantor layaknya prajurit.
"Tergantung kebutuhan. Apakah digunakan pas lagi apa. Koyok saya biasa nganu gitu to (ngantor)? Enggak harus," katanya.
BACA JUGA:Melihat Besaran Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier setelah Mendapat Gelar Letkol Tituler