Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa, Kuasa Hukum Brigadir J Soroti Kejanggalan soal Celana dan Visum

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 08:19 WIB
Share :

"Ketika seseorang melapor dan mengaku diperkosa, maka tugas polisi untuk mengirim dia ke rumah sakit untuk dilakukan visum repertum, artinya diperiksa. Istilah kata kalau memang dia diperkosa, artinya alat kelaminnya tak basah, ada lecet dan robek di situ, karena dia tak menghendaki," katanya.

Sebelumnya, Air mata Putri Candrawathi kembali pecah saat menceritakan peristiwa pelecehan yang dia alaminya saat di Magelang, Jawa Tengah, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin 12 Desember 2022.

Dikatakan Putri, saat itu Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memperkosa dirinya. Tidak hanya itu, Yosua juga membantingnya sebanyak tiga kali.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya