Bawaslu Buka Lowongan untuk 49.549 PPPK, Peluang Penyandang Disabilitas Terbuka Lebar

Irfan Maulana, Jurnalis
Senin 26 Desember 2022 08:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

6. Ahli Pertama - Pranata Komputer Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Komputer/S-1 Ilmu Komputer dan Informatika/S-1

Jumlah: 133

7. Terampil - Arsiparis Kualifikasi Pendidikan: D-III Arsip/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Ilmu Pemerintahan

Jumlah: 368

8. Terampil - Pranata Komputer Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Komputer/D-III Ilmu Komputer dan Informasi/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informatika/D-III Informatika dan Komputer

Jumlah: 447

Kualifikasi Pendidikan: D-III Informatika dan Komputer/D-III Manajemen Teknik Informatika/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer

Jumlah: 16

9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Pemerintahan/D-III Administrasi Negara

Jumlah: 228

Unit kerja penempatan Adapun unit kerja penempatan PPPK Bawaslu adalah sebagai berikut:

1. Sekretariat Jenderal

2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi

3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya