ANAMBAS - Sebanyak delapan bungkus kokain ditemukan warga di dalam Hutan Teluk Simas, Jemaja Timur, Kepulauan Anambas, pada Senin 26 Desember 2022. Barang haram tersebut dibungkus plastik berbendera Israel dan diletakkan di dalam jerigen hijau.
Warga yang menemukan, Rahim mengatakan, barang diduga kokain itu ditemukan sekitar 50 meter dari bibir pantai. Ia dan 7 orang temannya yang mencari kayu di hutan, kemudian melaporkan penemuan kokain ke Polsek Jemaja.
"Ada delapan bungkus yang terbungkus plastik berbendera Israel dan di dalam jerigen," ujar Rahim, Selasa (27/12/2022).
BACA JUGA:37 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel dalam Sepekan Terakhir
Menurutnya, berat masing-masing barang haram tersebut sekitar 1 kilogram. Seluruh kokain ditemukan di dalam jerigen berwarna hijau.
"Satu bungkus itu sekitar satu kilo. Dan sekarang sudah dibawa ke Polsek," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan diduga kokain itu. Saat ini, seluruh benda diduga kokain itu telah diamankan di Polsek Jemaja.
BACA JUGA:Jaringan Peredaran Narkoba Dalam Lapas Terungkap, Usai Tertangkapnya Seorang Ibu Muda
"Ya, ada ditemukan diduga 8 paket kokain. Semuanya sudah diamankan di Polsek Jemaja," kata AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
(Awaludin)