Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.
BACA JUGA:Bareskrim Segera Serahkan 2 Tersangka Kasus Penggelapan Dana KSP SB
"Pelaku sudah kita amankan, sedang dalam proses Penyidikan lebih lanjut," kata Lumbrian, Sabtu (31/12/2022).
"Pelaku diamankan dikarenakan mengelapkan dana PT sebanyak puluhan juta," pungkasnya.
(Awaludin)