Tak Cukup Bukti, Laporan Rozy Terhadap Mantan Istrinya Tak Ditindaklanjuti Polisi

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 08:05 WIB
Rozy dan Norma. (Foto: Tangkapan layar medsos)
Share :

JAKARTA – Upaya Rozy Zay Hakiki, pria yang viral setelah digerebek berselingkuh dengan ibu mertuanya, untuk melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten atas dugaan pelanggaran UU ITE berakhir dengan kegagalan. Pasalnya, Polda Banten tak bisa menanggapi laporan itu lantaran tak cukup bukti.

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," terang Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga kepada media.

Shinto mengatakan bahwa polisi belum menerbitkan laporan terhadap aduan dari Rozy tersebut. Namun, kata Shinto, pihaknya akan tetap mengusut kasus yang ramai dibahas di media sosial itu secara profesional dan transparan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya