DPO Kasus Gratifikasi Dermaga Sabang, Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 24 Januari 2023 18:18 WIB
Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap eks Eks Panglima GAM Izil Azhar. Dia merupakan salah satu buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari lembaga antirasuah.

Izil Azhar merupakan salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

"Dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK Izil Azhar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Izil Azhar DPO sejak 30 November 2018. Dia diamankan di sekitar Banda Aceh.

Baca juga: Minta Jadi Tahanan Kota Kepada KPK, Kuasa Hukum : Lukas Enembe Punya Komplikasi Penyakit

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya