Sidang Korupsi Alih Fungsi Lahan, Bos PT Duta Palma Buka-bukaan Soal Bangun Kebun Sawit

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 30 Januari 2023 23:47 WIB
Sidang suap alih fungsi lahan di PN Tipikor (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau kembali digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan terdakwa.

Salah satu terdakwa yang diperiksa keterangannya yakni Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng. Dalam kesempatan ini, Surya Darmadi buka-bukaan soal keseriusannya mengolah lahan di Inhu Riau menjadi kebun sawit yang bisa bermanfaat dan menjadi lapangan kerja untuk warga.

Salah satu keseriusan Surya dibuktikan lewat usahanya untuk mendapatkan izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit. Saat itu, Surya bercerita bahwa diminta oleh pemerintah daerah untuk menanam sawit lebih dulu sebagai syarat untuk mendapatkan HGU. Aturan itu diikuti Surya demi terbitnya HGU.

"Saya mau kasih masukan kepada Yang Mulia, kalau kita belum tanam, HGU tidak mau keluar Pak. Jadi kalau kita belum tanam sawit di lapangan, BPN tidak mau terbit HGU," kata Surya Darmadi kepada majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri yang menyidangkan perkara Surya Darmadi merasa heran dengan aturan tersebut. Sebab, sepengetahuan Fahzal, untuk menggarap lahan harus mengantongi izin HGU terlebih dahulu. Menurut Fahzal, aturan di Inhu Riau tersebut justru berbanding terbalik.

Baca juga: Saksi Korupsi Alih Fungsi Lahan Ungkap Kepemilikan HGU Perusahaan Surya Darmadi

"Sebetulnya, ketentuannya itu kalau belum keluar HGU, tidak boleh diolah, ini malah terbalik sekarang," ucap Hakim Fahzal.

Baca juga: Sidang Korupsi Alih Fungsi Lahan, Kepala Bapenda Inhu Beberkan Pembayaran Pajak PT Duta Palma

Surya pun menjelaskan bahwa aturan tersebut diterbitkan untuk mengetahui keseriusan pengusaha dalam membangun lahan. Sebab, bukan hanya perusahaan Surya Darmadi yang disyaratkan seperti itu. Makanya, banyak perusahaan yang saat ini bermasalah soal izinnya.

"Iya tapi setahu saya begitu. Jadi dia lihat ini perusahaan ini ada keseriusan Pak, untuk bangun kebun, bukan jual izin," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya