Sebagaimana diketahui, Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) perdana menjalankan tugasnya per Rabu, (1/2/2023). Hari pertama bertugas tiga anggota MKMK yakni Enny Nurbaningsih, Sudjito dan I Dewa Gede Palguna langsung mengadakan rapat untuk menyusun kerangka kerja di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan ketiganya mendapat tugas untuk memeriksa, menemukan fakta dan kronologi terkait dengan dugaan perubahan substansi putusan soal pencopotan hakim Konstitusi Aswanto.
"Tentu ini semua berharap dalam waktu paling lama 30 hari ke depan kita sudah tau hasilnya, sebetulnya faktanya seperti apa," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)