Budi melanjutkan, terkait isu yang berkembang sudah diserahkan kepada mekanisme hukum. Jika ada anggota polisi yang melanggar aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP), akan diproses.
"Tim dari Polda Kaltara dipimpin Wakapolda Kaltara, Dansat Brimob, Dirreskrimum beserta tim sudah di Polres Malinau," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)