BANDARLAMPUNG - Polisi menangkap 6 remaja anggota geng motor. Dalam kasus ini, polisi menemukan senjata tajam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, mereka ditangkap saat pihaknya menggelar razia pada Sabtu (5/2/2023) malam.
"Awalnya kami mengamankan AL (17), kemudian kami kembangkan dan 5 orang rekannya secara persuasif berhasil kita amankan di Polsek Sukarame," ujar Kompol Warsito.
Kelima remaja tersebut adalah AR (16), RD (16), TH (17), AY (16) dan DI (19). Mereka diduga kelompok geng motor Kalong Malam 03.
Warsito melanjutkan, AL diamankan di seputaran jalan Kimaja Way Halim dan melihat beberapa remaja sedang main game play station.
"Dari data yang kami miliki AL ini merupakan salah satu anggota geng motor Kalong Malam 03," ucapnya.
Selanjutnya, kata Warsito, polisi menggeledah rumah AL. Di sana petugas menemukan 2 celurit, 2 pedang panjang, 1 Gerinda, serta bendera bertuliskan Kalong Malam 03 yang terpasang didinding kamar.
"Senjata tajam kami temukan di dalam kamar tidur AL, diletakkan di bawah lemari," kata Kompol Warsito.
Warsito mengungkapkan, selain anggota geng motor, AL juga berperan sebagai pembuat senjata tajam modifikasi dengan menggunakan gerinda.
"Jadi dari pengakuan keenamnya, kelompok ini sudah beberapa kali terlibat tawuran antar geng motor di Kota Bandarlampung," tutur Warsito.
Saat ini keenam pelaku masih berada di Polsek Sukarame untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)