“Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti sebanyak 17 potongan rel kereta api yang sudah dimuat dalam truk,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku yang merupakan oknum polisi dan warga sipil ditahan di Mapolres Asahan, sedangkan anggota TNI langsung diserahkan ke Denpom Kisaranguna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut
(Fahmi Firdaus )