Atas keberhasilan realisasi capaian pada tahun 2022 tersebut, KPK kemudian kembali mendapat peningkatan anggaran pada tahun 2023. Di mana, KPK berhasil mendapat anggaran hingga Rp1,267 miliar pada tahun ini.
"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih, tahun 2023, KPK menerima anggaran sebesar Rp1.267.710.410.000, dengan distribusi belanja pegawai Rp661.645.755.000, belanja barang Rp440.420.439.000, belanja modal Rp174.644.216.000," paparnya.
"Angka ini bisa terwujud dan bisa terealisasi atas dukungan dari Komisi III DPR RI, untuk itu kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya. Kami tetap mengharapkan dukungan semua pihak, supaya KPK berantas korupsi tidak berhenti," sambung Firli.
(Awaludin)