JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin turut berkomentar terkait wacana Kementerian Dalam Negeri yang akan menerapkan peralihan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke format digital. Pasalnya, wacana ini mendapat pro kontra di masyarakat, khususnya dari daerah-daerah yang dinilai belum memiliki koneksi internet baik.
Wapres pun mengimbau kepada pemangku kepentingan terkait untuk mengakselerasi proses peralihan ini secara menyeluruh, tidak hanya dalam konteks pengurangan blanko e-KTP tapi juga secara koneksi jaringan, agar tidak terjadi kendala di daerah-daerah yang minim koneksi internet.
“Itu nanti digitalisasinya juga dipercepat. Sehingga nanti semua bisa diakses melalui cara-cara digital,” tegas Wapres dalam keterangannya usai kunjungan kerja di Tapanuli Utara, Rabu (15/2/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, rencana peralihan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam upaya digitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga pelayanan publik, khususnya dalam bidang kependudukan, dapat dilakukan dengan cepat dan birokrasi yang singkat.
“Kita sudah mulai digitalisasi di semua hal. Maka itu, (proses pembuatan KTP) itu kan supaya cepat pelayanannya, harus digital,” papar Wapres.