Banyak Pasang Baliho, Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 23:03 WIB
Firli Bahuri didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

Menurutnya, apabila Firli Bahuri ikut andil dalam pembuatan baliho, maka secara etik melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020.

Sultoni mengatakan bahwa pimpinan lembaga antirasuah tidak bisa profesional menjalankan tugas apabila masuk politik praktis.

“Jangan sampai spanduk atau baliho tersebut dikondisikan untuk menarik atensi masyarakat demi kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK dan memanfaatkan jabatan,” ujarnya.

Selain itu, jelang Pilpres 2024 beredar kabar bahwa Firli Bahuri berniat maju sebagai salah satu bakal calon wakil presiden (cawapres).

Sultoni tidak yakin pembuatan baliho atas inisiatif dan sukarela masyarakat. Sehingga, Dewas KPK diminta berperan aktif memeriksa kemunculan berbagai baliho di sejumlah tempat itu.

“Jangan sampai ada gratifikasi di balik pembuatan spanduk dan baliho ini,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya