"Larangan sepeda melintasi jalan tol telah dipasang di akses masuk jalan tol, dengan tujuan untuk menjaga keselamatan pesepeda dan pengguna jalan tol lainnya. Sangat disayangkan jika pengendara sepeda kurang memperhatikan adanya rambu-rambu tersebut," kata Nouval.
"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati non kendaraan bermotor sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tambahnya.
Saat ini, kata Nouval, pihak tol bersama Kepolisian Patroli Jalan Raya masih melacak identitas pesepeda yang terekam masuk tol.
"Hingga saat ini, petugas bekerjasama dengan pihak Kepolisian Patroli Jalan Raya masih terus melakukan pelacakan," pungkas Nouval.
(Khafid Mardiyansyah)