Kepergok Curi Jengkol, Dua Pria Ini Malah Ancam Pemilik Kebun dengan Golok

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 01:01 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

LAMPUNG TIMUR - Usai mencuri jengkol di kebun milik tetangganya, dua pria di Lampung Timur ditangkap anggota Polres Lampung Timur, pada Sabtu 4 Maret 2023 malam. Kedua pelaku berinisial AD (38) dan DI (23) merupakan warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur, Kompol Yusvin mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terungkap saat korban HI (55) melihat kedua pelaku melintas di depan rumahnya menggunakan sepeda motor, sambil membawa galah bambu dan golok.

 BACA JUGA:

Korban yang merasa curiga lantaran buah jengkol di kebun miliknya sering hilang segera menuju ke kebun miliknya untuk mengecek.

"Sampai di kebun, korban melihat kedua pelaku sedang memetik buah jengkol milik korban, korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung menegur kedua pelaku," ujar Yusvin, Minggu (5/3/2023).

Yusvin melanjutkan, tidak terima ditegur oleh korban, pelaku AD langsung mengeluarkan golok dan pisau garpu lalu mendekati korban dan terjadilah cek cok mulut antara pelaku dan korban. Pelaku juga mengancam korban dengan sebilah golok.

 BACA JUGA:

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan langsung melaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai.

Yusvin melanjutkan, usai menerima laporan, anggota Polsek Labuhan Maringgai langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada hari yang sama.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Yusvin, keduanya mengakui telah mencuri jengkol milik korban. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik pelaku, 1 bilah golok, 1 buah galah bambu yang terdapat sabit pada bagian ujungnya dan 1 buah pisau garpu langsung dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya