Rafael Alun Simpan Puluhan Miliar di Deposit Safe Box, PPATK: Hasil Suap!

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 13:11 WIB
Rafael Alun Trisambodo/Antara
Share :

JAKARTA – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing di deposit safe box salah satu bank BUMN.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang itu berasal dari tindak pidana suap.

"Dugaan hasil suap. Jumlahnya besar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (10/3/2023).

Saat ini, kata dia, uang puluhan miliar dalam jumlah besar di deposit safe box tersebut masih dalam proses analisis dan pemeriksaan PPATK.

Pihaknya juga masih belum menyerahkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). "Masih dalam proses di PPATK," terang Ivan.

Informasi yang dihimpun Okezone, dana puluhan miliar tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di rekening Rafael Alun.

Sebelumnya, PPATK menemukan ada lebih dari 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

PPATK juga telah melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap lebih dari 40 rekening yang berkaitan Rafael Alun Trisambodo tersebut. Ivan menyebut jumlah total dana dalam rekening yang diblokir tersebut menembus Rp500 miliar. Seluruh dana tersebut diduga berkaitan dengan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo  sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya