Mantan Pacar Laporkan Mario Dandy, Pengacara: Apa yang Kita Cemarkan?

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2023 16:26 WIB
Mario Dandy Satrio (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Mantan pacar Mario Dandy Satrio, Anastasia Pretya Amanda (APA) muncul ke publik melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menilai langkah yang diambil oleh APA bersama hukumnya sangat tidak tepat.

“Iya sangat tidak tepat, karena kita hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami (Mario Dandy),” kata Dolfie kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Dolfie menyebutkan bahwa apa yang disampaikannya Mario Dandy sudah sesuai dengan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Memang ada seperti itu, apa yang kita cemarkan? Kalau ditanya hal itu kita sampaikan berdasarkan keterangan yang disampaikan klien kami, itu saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dolfie mengaku bahwa pihaknya siap untuk menghadapi laporan tersebut. Ia pun menilai laporan tersebut bisa berdampak bagi APA sendiri.

“Nggak ada masalah, ini kan proses hukum yang kita sampaikan ini bagian dari proses hukum. Konsekuensinya kita lihat apakah benar laporan mereka itu, kalau tidak benar tentu ada konsekuensi hukum buat mereka,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya