Kajati DKI Ternyata Tak Pernah Bahas Restorative Justice ke Keluarga David Ozora

Martin Ronaldo, Jurnalis
Sabtu 18 Maret 2023 10:28 WIB
David Ozora/tangkapan layar
Share :

 

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebut, opsi untuk memberikan Restorative Justice dalam menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy.

Akan tetapi, pihak keluarga mengatakan bahwa menolak pemberian restorative justice yang akan diberikan Kajati DKI.

Kuasa hukum David dari LBH Ansor, Mellisa Anggraini mengatakan, bahwa pihak Kajati saat menjenguk David di RS Mayapada tidak ada melakukan pembahasan Restorative Justice.

"Kajati menyatakan bahwa yang dialami David adalah penganiayaan berat. Tidak ada Kajati menyampaikan terkait restorative justice kepada pihak keluarga," ujar Mellisa kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Pihaknya kata dia tidak membuka opsi perdamaian di kasus tersebut. Terlebih, perbuatan Mario telah membuat David hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

"Terkait tindak pidana penganiayaan berat terencana yang dialami David, ditambah dengan kondisi David yang sudah 25 hari dirawat intensif di ruang ICU,"ujarnya.

"Tentu sudah menutup peluang terhadap adanya restorative justice. Terlebih para pelaku ini diancam pidana sampai 12 tahun,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya