5 Fakta Mafia Umrah, Suami-Istri yang Bikin Jamaah Haji Terlunta-lunta di Tanah Suci Ditangkap Polisi

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 29 Maret 2023 05:08 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap pemilik travel umrah PT NSWM lantaran diduga melakukan penipuan terhadap para jamaah umrah. Pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Ditangkap di Yogyakarta

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pelaku tersebut yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Mereka berdua ditangkap di salah satu hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023. Keduanya suami istri,” kata Hengki, Selasa (28/3/2023).

2. Tangkap Dirut PT NSWM

Hengki menambahkan, selain pasangan suami istri tersebut, pihak kepolisian juga menangkap satu orang lainnya yakni Hermansyah (59). “Yang bersangkutan (Hermansyah) diketahui merupakan Direktur Utama dari PT NSWM, travel umrah milik pasutri Mahfudz-Halijah,” ujarnya.

3. Terancam 10 Tahun Penjara

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun,” pungkasnya.

4. Awal Kasus Mencuat

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap adanya penipuan terhadap para jamaah umrah. Ratusan jamaah kabarnya menjadi korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang melapor ke pihak Polda Metro Jaya.

“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” kata Hengki, Senin 27 Maret 2023.

5. Jamaah Terlunta-lunta

Hengki mengungkapkan, para jamaah yang berada di Arab Saudi harus terlunta-lunta. Bahkan, ada para jamaah yang tidur di jalanan.

“Karena sudah waktu buat check out dari hotel, ada yang tidur di jalan,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran, para jamaah umrah itu diberangkatkan oleh travel umrah PT NSWM. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap korban penipuan mengalami kerugian mencapai Rp10 miliar.

“Total korban masih kami datakan, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar,” tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya