Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenhaj Minta Penyelenggara Haji-Umrah Tak Hanya Kejar Untung

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2026 |13:22 WIB
Wamenhaj Minta Penyelenggara Haji-Umrah Tak Hanya Kejar Untung
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah untuk tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan. Penyelenggara mesti memperkuat pembinaan jamaah melalui manasik dan edukasi yang berkualitas. 

Dengan pemahaman yang memadai, jamaah diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan benar, nyaman, khusyuk, dan sesuai tuntunan syariat. Dahnil pun memperkenalkan konsep "Travel Beyond Profit" sebagai landasan pengembangan industri haji dan umrah. 

Menurutnya, pelaku usaha harus membangun bisnis yang bertumpu pada amanah, integritas, profesionalisme, inovasi, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi jamaah dan masyarakat. Hal itu ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Mukernas III Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) di Kota Batu, Rabu 15 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Dahnil didampingi Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Laksamana Muda TNI (Purn.) Ian Heriyawan, dan Direktur Pelayanan Haji Khusus, Tuti Rianingrum. Kehadiran jajaran Kementerian Haji dan Umrah disebut sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan jamaah.

Dahnil turut mendorong pelaku usaha memperluas peluang bisnis melalui diversifikasi. Menurutnya, hubungan Indonesia dan Arab Saudi tidak seharusnya hanya berfokus pada pengiriman jamaah ke Tanah Suci, tetapi juga dapat dikembangkan melalui konsep two-way tourism dengan menghadirkan wisatawan Arab Saudi ke berbagai destinasi unggulan di Indonesia.

Wamenhaj

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement