ARAB SAUDI - Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati narapidana pada 28 Maret 2023. Eksekusi itu dilakukan bersamaan dengan bulan suci Ramadan.
Dikutip dari The Guardian, Selasa (4/4/2023) aktivis hak asasi manusia merupakan yang pertama sejak 2009 ketika Saudi tak memberlakukan eksekusi mati selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:
Media pemerintah Saudi, Saudi Press Agency (SPA) menyebut eksekusi dilakukan pada 28 Maret lalu, atau pekan pertama Ramadan.
"Arab Saudi mengeksekusi seorang warga selama Ramadan," demikian pernyataan Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa (ESOHR) yang berbasis di Berlin.
Napi yang tak disebutkan namanya itu dihukum usai terbukti melakukan pembunuhan. Ia menikam dan membakar korbannya.