Ini Kronologi Isu Kecurangan Pemilihan Rektor UNS 2023-2028

Muhammad Fadli Rizal, Jurnalis
Rabu 05 April 2023 19:46 WIB
Foto Ist
Share :

UNS merancang seluruh perangkat dan organ-organ. Termasuk mengangkat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Majelis Wali Amanat.

Proses penunjukan Hadi Tjahjanto berjalan cukup alot. Hadi sempat menolak karena kesibukan dan tugas negara yang semakin padat. Atas permintaan Rektor UNS waktu itu, dan Prof Sajinan yang lihai membujuk, Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P kemudian menyetujui. Namun, Hadi tak ingin banyak direpotkan.

Hal inilah yang kemudian melahirkan PMWA No 02 th 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua MWA kepada Wakil Ketua MWA yakni Prof Hasan Fauzi yang disusun oleh Prof Adi S dan Dr Isharyanto.

29 Juni 2022

Wakil Ketua MWA Prof Hasan Fauzi mengeluarkan Peraturan MWA Nomor 03 tentang tata cara pemberhentian rektor, pengangkatan wakil rektor menjadi rektor, pemilihan rektor dan penugasan wakil rektor menjadi pelaksana tugas rektor.

Lalu, kalangan internal UNS, termasuk Dewan Profesor UNS menyayangkan adanya PMWA 02 th 2020. Mereka menilai penunjukan Prof Hasan Fauzi untuk bisa menandatangani surat dinas dan peraturan MWA sebagai langkah boomerang bagi Hadi Tjahjanto.

Sebab, keputusan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh kubu Hasan Fauzi untuk proses Pilrek pertama. Hal itu kemudian membuat sejumlah pihak memberi informasi ke Hadi, bahwa PMWA 02 th 2020 tersebut yang dianggap memiliki banyak celah untuk disalahgunakan.

17 Agustus 2022

Dewan Profesor UNS mengirim surat masukan yang ditujukan kepada Ketua MWA Hadi melalui Sekretariat MWA. Isinya adalah usulan Perubahan Peraturan MWA UNS Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor Menjadi Rektor, Pemilihan Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor Menjadi Pelaksana Tugas Rektor.

Usulan materi peraturan tata tertib pemilihan Rektor oleh MWA dan sulan pembentukan tim panelis pemilihan Rektor UNS. Ketika dikonfirmasi, surat tersebut belum masuk ke Hadi Tjahjanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya